BANDUNG, Inews.id - Pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Jabar hari ini, Kamis (10/12/2020). Namun, belum ada konfirmasi apakah Imam Besar FPI itu akan datang atau tidak.
Diketahui, Habib Rizieq dipanggil polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus kerumunan di Megamendung, Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu. Status proses hukum kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kehadiran Habib Rizieq Shihab di Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, menimbulkan kerumunan ribuan orang. Massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq itu tak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Polda Jabar memperkirakan, acara peletakkan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultur tersebut mencapai 3.000 orang lebih. Ekses dari kasus ini, sejumlah orang diperkisa polisi, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Editor : Agus Warsudi
fpi laskar fpi habib rizieq habib rizieq shibab Pemanggilan Habib Rizieq ditreskrimum polda jabar mapolda jabar polda jabar megamendung Megamendung Bogor
Artikel Terkait