Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan seusai menyampaikan surat pemberitahuan ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab di Mapolda Jabar, Kamis (10/12/2020). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Hendy mengemukakan, Habib Rizieq tidak berniat mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut. Ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan tengah dalam masa pemulihan.

"Kami dalam hal ini sebagai kuasa hukum hadir di sini bukan untuk mangkir, tetapi bersikap kooperatif, menyampaikan surat bahwa beliau hari ini sedang dalam masa pemulihan," ujarnya.

Hendy menuturkan, telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada penyidik Ditreskrium Polda Jabar atas ketidakhadiran Habib Rizieq dalam agenda tersebut melalui surat tertulis.

"Kami sampaikan kepada kasubdit mohon maaf tidak bisa hadir. Bahwa kami sebagai kuasa hukumnya menyampaikan surat bahwa agar dimaklumi keadaannya," tutur Hendy.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network