Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan seusai menyampaikan surat pemberitahuan ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab di Mapolda Jabar, Kamis (10/12/2020). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Agenda pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terpaksa ditunda. Pasalnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tak bisa hadir di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/12/2020).

Seperti diketahui, hari ini, Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus kerumunan massa pendukungnya di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengatakan, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya (Habib Rizieq) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah Covid-19.

"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," kata Hendy di Mapolda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network