BANDUNG, iNews.id - Agenda pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terpaksa ditunda. Pasalnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tak bisa hadir di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/12/2020).
Seperti diketahui, hari ini, Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus kerumunan massa pendukungnya di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengatakan, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya (Habib Rizieq) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah Covid-19.
"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," kata Hendy di Mapolda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab Pemanggilan Habib Rizieq pengacara habib rizieq mapolda jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar megamendung Megamendung Bogor
Artikel Terkait