"Yang saya tahu, Habib Rizieq Shihab dipenjara karena melanggar PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Pengawal enam (laksar FPI) itu meninggal karena ditembak polisi yang saya tahu dari media," tutur Tubagus Nur Alam.
Saksi pelaku mengatakan, isi ceramah yang disampaikan Habib Bahar, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Tajul Allawiyin, Kemang, Bogor, tersebut kebar bohong. Sebab, selama ini tak ada kegiatan keagamaan termasuk maulid nabi yang panitia acaranya dipenjara.
"Menurut saya pak jaksa, umat Islam itu santun. Dalam perayaan maulid nabi itu beliau (Habib Bahar) berkata bohong. Enggak mungkin di Indonesia merayakan maulid nabi dan dipenjara. Di kampung saya saja banyak pak jaksa yang merayakan maulid nabi dan tidak dipenjara," ucap saksi pelapor.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar sidang habib bahar hoaks kabar hoaks kasus hoaks sidang kasus hoaks
Artikel Terkait