Habib Bahar dalam sidang di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

"Yang saya tahu, Habib Rizieq Shihab dipenjara karena melanggar PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Pengawal enam (laksar FPI) itu meninggal karena ditembak polisi yang saya tahu dari media," tutur Tubagus Nur Alam. 

Saksi pelaku mengatakan, isi ceramah yang disampaikan Habib Bahar, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Tajul Allawiyin, Kemang, Bogor, tersebut kebar bohong. Sebab, selama ini tak ada kegiatan keagamaan termasuk maulid nabi yang panitia acaranya dipenjara. 

"Menurut saya pak jaksa, umat Islam itu santun. Dalam perayaan maulid nabi itu beliau (Habib Bahar) berkata bohong. Enggak mungkin di Indonesia merayakan maulid nabi dan dipenjara. Di kampung saya saja banyak pak jaksa yang merayakan maulid nabi dan tidak dipenjara," ucap saksi pelapor. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network