Menurutnya, terkait kebijakan itu pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan para kusir delman yang biasa melintas di Jalan Raya Padalarang. Sejauh ini puluhan kusir delman yang masih eksis itu merasa tidak keberatan dengan kebijakan tersebut.
Mengingat kebijakan ini sudah biasa dan diterapkan setiap tahunnya pada saat momen mudik Lebaran. Mereka hanya diperkanankan menaikkan dan menurunkan penumpang sampai Jalan Purabaya dan tidak bisa masuk ke Jalan Raya Padalarang.
"Paling mereka beroperasi di sekitar Jalan Rancabali tidak sampai ke Jalan Raya Padalarang," ujar Fauzan seraya menyebutkan saat ini ada sekitar 20 delman yang beraktivitas di jalur tersebut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait