Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang sehari-hari mengajar mengaji itu mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap muridnya yang berjenis kelamin permpuan. Korban masih di bawah umur dengan rentan usia 11-12 tahun.
"Adapun korban yang sudah melaporkan ada empat orang, untuk motif dan modusnya belum dilakukan pendalaman. Kasusnya dilimpahkan ke Polres, nanti tim penyidik dari Polres yang mendalami,"tutur AKP Suparman.
Salah seorang emak-emak yang berada di Polsek Plered menyenyebukan kasus dugaan pencabulan ini terungkap berdasarkan pengakuan murid pelaku kepada keluarganya.
"Korban melakukan perbuatan asusila dengan memegang organ sensitifnya. Dan bisa jadi korbannya lebih dari dua tiga orang," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait