GARUT, iNews.id - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat meminta agar perubahan fungsi kawasan Gunung Guntur dari Cagar Alam ke Taman Wisata Alam (TWA) dipahami secara utuh. Perubahan status menjadi TWA atas dasar mendongkrak wisata atau pun hal-hal bernilai ekonomi adalah sebuah kesalahan.
Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar Dedi Kurniawan mengatakan, jika status Gunung Guntur berubah dari Cagar Alam ke Taman Wisata Alam, hasil kajiannya dipastikan untuk rehabilitasi dan tidak akan memiliki unsur wisata.
Paradigma mengenai TWA yang selama ini berkesan mengarah ke wisata alam harus dikaji kembali. “TWA bukan berarti di lokasi tersebut ada objek wisata, kesannya memang wisata alam. Padahal itu kawasan konservasi. Memang memungkinkan wisata dikembangkan (di Gunung Guntur) tapi melalui usulan dari beberapa pihak ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," kata Dedi, saat dihubungi Selasa (8/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
Bupati Garut garut kabupaten garut Pariwisata Garut papandayan garut guntur gunung guntur Gunung Guntur Garut
Artikel Terkait