"Sosialisasi secara masif kepada masyarakat itu melalui pembagian selebaran, dan memasang spanduk imbauan di jalan utama bahwa mudik 2021 itu dilarang," ujarnya.
Saat pelaksanaannya nanti, tutur Kasatlantas Polresta Bandung, polisi akan mendirikan sejumlah pos lalu-lintas untuk menyekat pengguna jalan yang akan mudik. Sehingga mobilitas masyarakan bakal terbatasi untuk mencegah penularan Covid-19. "Kami akan melaksanakan penyekatan secara humanis, dan edukatif," tutur Kasatlantas.
Kompol Erik mengimbau masyarakat untuk lebih bersabar dalam menyikapi larangan mudik alias pulang kampung yang tujuannya untuk keselamatan bersama.
Sebab, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Pemerintah baru menggelar program vaksinasi nasional agar masyarakat kebal terhadap Covid-19.
Editor : Agus Warsudi
arus mudik lebaran jokowi larang mudik pemerintah melarang mudik mudik dilarang Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung
Artikel Terkait