Menurut Lusi, Gelar Produk Ekonomi Kreatif 2021 merupakan bagian upaya Pemprov Jabar dalam hal ini Disparbud Jabar untuk mendukung pemulihan ekonomi Jabar melalui peningkatan kapasitas, pemberdayaan dan dukungan usaha kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif di Jabar yang dikemas melalui kolaborasi dari pentaheliks ekonomi kreatif.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentunya tidak bisa sendirian dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi khususnya dari bidang ekonomi kreatif ini. Untuk itu, kita berkolaborasi dengan menggandeng pentahelix meliputi kalangan akademisi, pelaku usaha, penyedia modal dalam hal ini perbankan, dan perusahaan yang peduli dengan menyediakan program CSR untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha ekonomi kreatif," paparnya.
Selain itu, berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian pada tahun 2021, diprediksi terjadi perubahan pola konsumen pada produk dan jasa dalam negeri. Menurut Lusi, hal ini perlu disikapi melalui strategi bisnis yang komprehensif dalam rangka mendukung eksistensi produk dan jasa ekonomi kreatif di Jabar.
"Oleh karena itu, Gelar Produk Ekonomi Kreatif 2021 dilaksanakan dalam bentuk pemberdayaan, dukungan, dan pengembangan kapasitas para pelaku ekonomi kreatif di Jawa Barat. Kegiatan Gelar Produk Ekonomi Kreatif 2021 juga dikemas secara komprehensif dalam upaya mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Gerakan Bangga Wisata Indonesia (GBWI)," jelasnya.
Editor : Agus Warsudi
ekonomi kreatif produk ekonomi kreatif Provinsi Jawa Barat pemprov jawa barat atalia praratya kamil atalia kamil kota bandung disparbud jabar disparbud
Artikel Terkait