Diketahui, Unit Reskrim Polsek Buahbatu menangkap tour leader (TL) pegawai freelance PT GTI yang membawa kabur uang study tour murid SMAN 21 Bandung. Pelaku Indah Chantika Lestari (33) mengaku menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"(Pelaku penipuan dan penggelapan) sudah diamankan atas nama ICL (Indah Chantika Lestari). (Pelaku ICL) ditangkap di Cilengkrang. Tersangka diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang kegiatan traveling SMAN 21 ke Jogja," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (25/5/2023).
Peristiwa dugaan penggelapan itu bermula saat SMAN 21 Bandung berencana menggelar karyawisata atau study tour ke Yogyakarta sekitar dua bulan lalu. Untuk mengikuti kegiatan itu, setiap murid wajib membayar Rp1,3 juta.
Sekitar 350 murid SMAN 21 Bandung membayar biaya itu hingg terkumpul Rp400 juta. Mereka pun dijadwalkan untuk berangkat pada Rabu (24/4/2023) dan kembali ke Bandung pada Jumat (26/5/2023).
Editor : Agus Warsudi
Tour leader study tour karya wisata karyawisata kota bandung pn bandung pengadilan negeri bandung Kasus penggelapan korban penggelapan dana pelaku penggelapan
Artikel Terkait