Willy dan Ihsan memukuli korban. Aksi kedua pelaku terekam CCTV. (Foto: tangkapan layar video CCTV)

"Pelaku Willy bilang ke temannya M Ishan telah dituduh mencuri. Dalam bahasa Sunda nya, aink dituduh bangsat (saya dituduh mencuri). Tersangka M Ihsan dan Willy kemudian mengeroyok korban," kata Kapolsek Regol didampingi Kanit Reskrim AKP Acep Wahidin di Mapolsek Regol, Jalan Moch Toha, Kota Bandung, Kamis (10/6/2021).

Akibat penganiayaan itu, ujar Kompol Aulia Djabar, korban Eri Kurniawan menderita luka lebam di beberapa bagian tubuh. Selain dipukuli, korban juga ditendang dan diinjak-injak oleh kedua pelaku. Pelaku juga mencekik leher korban.

Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV minimarket. "Korban mengalami luka memar karena dipukuli dan ditendang. Tapi kondisinya stabil," ujar Kompol Aulia Djabar.

Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar didampingi Kanit Reskrim AKP Acep Wahidin menunjukkan kedua tersangka Willy dan Ihsan. (Foto: Agus Warsudi)


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network