"Pelaku Willy bilang ke temannya M Ishan telah dituduh mencuri. Dalam bahasa Sunda nya, aink dituduh bangsat (saya dituduh mencuri). Tersangka M Ihsan dan Willy kemudian mengeroyok korban," kata Kapolsek Regol didampingi Kanit Reskrim AKP Acep Wahidin di Mapolsek Regol, Jalan Moch Toha, Kota Bandung, Kamis (10/6/2021).
Akibat penganiayaan itu, ujar Kompol Aulia Djabar, korban Eri Kurniawan menderita luka lebam di beberapa bagian tubuh. Selain dipukuli, korban juga ditendang dan diinjak-injak oleh kedua pelaku. Pelaku juga mencekik leher korban.
Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV minimarket. "Korban mengalami luka memar karena dipukuli dan ditendang. Tapi kondisinya stabil," ujar Kompol Aulia Djabar.
Editor : Agus Warsudi
pengutil komplotan pengutil kota bandung polrestabes bandung minimarket minimarket dirampok pembobol minimarket
Artikel Terkait