CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur berhasil menangkap dua pelaku pembacokan dengan kapak hingga korban tewas. Kedua tersangka mengaku dendam lantaran istri salah satu pelaku diludahi korban.
Kedua pelaku yakni HM dan S. Keduanya ditangak setelah kabur seusai melakukan aksi pembacokan korban dengan menggunaan kapak.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban saat sedang melakukan ronda malam.
Saat itu, kedua tersangka HM dan tersangka S bertemu dengan korban, sehingga terjadi pertengkaran. Tersangka HM dan S langsung mengeroyok korban.
"HM yang membawa kapak menghantam kepala korban beberapa kali hingga korban tersungkur dengan kepala robek," ujar kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (2/5/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait