Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan bahwa pihaknya dan stakeholder terkait segera memberlakukan aturan penghapusan data kendaraan. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap pajak dan meningkatkan validitas data kendaraan bermotor.
"Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait