Kantor DPMPTSP, KBB, di kompleks Pemda KBB yang menutup pelayanan secara fisik dan mengalihkan semua layanan secara online. (Foto:MPI/Adi Haryanto)

Dikonfirmasi hal ini Kepala DPMPTSP, KBB, Ade Zakir mengaku, sejak pandemi Covid-19 merebak maka pelayanan yang ada di kantornya dilakukan secara online. Hal ini sebagai upaya menghindari kontak fisik dan agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Memang sudah lama dilakukan secara online sejak adanya Covid-19, jadi tidak ada pelayanan fisik. Namun pengurusan perizinan atau konsultasi permohonan izin dan sebagainya bisa dilakukan online, tetap berjalan," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network