Sebanyak 20 pendaki masuk daftar hitam seusai mendaki Gung Gede Pangrango secara ilegal. (Dok)

Pendaki akan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran secara online dan tidak dapat mendaftar langsung di pintu pendakian atau di tempat. Hal ini sebagai upaya mencegah maraknya pendakian ilegal serta sebagai upaya satu data tercatat setiap harinya berapa jumlah pendaki.

"Kami akan melakukan upaya pengawasan bersama melibatkan masyarakat dan volunter. Guna menekan angka pendakian ilegal yang masih sering terjadi karena minimnya petugas yang ada dengan lahan pengawasan yang sangat luas," katanya


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network