Pendaki akan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran secara online dan tidak dapat mendaftar langsung di pintu pendakian atau di tempat. Hal ini sebagai upaya mencegah maraknya pendakian ilegal serta sebagai upaya satu data tercatat setiap harinya berapa jumlah pendaki.
"Kami akan melakukan upaya pengawasan bersama melibatkan masyarakat dan volunter. Guna menekan angka pendakian ilegal yang masih sering terjadi karena minimnya petugas yang ada dengan lahan pengawasan yang sangat luas," katanya
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait