Sebanyak 20 pendaki masuk daftar hitam seusai mendaki Gung Gede Pangrango secara ilegal. (Dok)

Pihaknya tidak bosan mengimbau calon pendaki untuk mengikuti aturan. Tidak mencari jalan tikus atau jalur ilegal untuk sampai ke puncak Gunung Gede-Pangarango, karena dapat membahayakan keselamatan pendaki dan dapat merusak ekosistem yang ada di jalur terlarang.

"Jadilah pendaki pintar dan bijak karena pencinta alam tidak akan melanggar aturan terlebih mendaki secara ilegal. Karena dapat mengancam keselamatan terutama membuka jalur yang dapat merusak ekosistem taman nasional," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network