"Pelaku dengan korban M terjadi cekcok dan sesaat kemudian pelaku mencabut golok dari pinggangnya lalu menebas korban M sebanyak tiga kali, sedangkan korban DD yang berniat melerai namun oleh pelaku dibacok juga," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Akibat penganiayaan tersebut, ujar AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, kedua korban mengalami luka cukup serius akibat tebasan golok pelaku. Kedua korban, M dan DD harus menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu. Lantaran luka yang diderat parah, korban M harus dirujuk ke rumah sakit di Bandung.
"Korban M mengalami luka di bagian punggung dan kepala sedangkan korban DD mengalami yang mengalami luka bacok di bagian kepala, saat ini kondisinya berangsur membaik dan sudah dapat berbicara," ujar AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan Kabupaten Sukabumi polres sukabumi kasus penganiayaan pelaku penganiayaan korban penganiayaan
Artikel Terkait