SUKABUMI, iNews.id - D (67) seorang penjaga makam di Tempat Permakaman Umum (TPU) Pangsor Lio, Kampung Jeruk RT 02/25, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, membacok dua temanya pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 07.30 WIB pagi. Kejadian tersebut dipicu oleh pembagian kotak amal sumbangan para penziarah.
Pelaku D merasa pembagian hasil kotak amal untuknya tidak adil. Tersangka D, warga Kampung Babadan, Kelurahan Palabuhanratu, lalu membacok korban M (42) seorang ibu rumah tangga dan temannya DD (66) yang mencoba melerai.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan selain permasalahan pembagian kotak amal, pelaku menjadi tambah marah karena korban M telah merebut pekerjaannya dalam borongan pembangunan sebuah makam.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan Kabupaten Sukabumi polres sukabumi kasus penganiayaan pelaku penganiayaan korban penganiayaan
Artikel Terkait