KARAWANG, iNews.id - Gedung Pemda 2 Karawang yang dibangun dengan menelan anggaran Rp50 miliar menuai sorotan. Pasalnya, bangunan baru berusia 3 tahun itu kondisinya sangat memprihatinkan, terdapat kerusakan di mana-mana sehinga tak layak ditempati.
Sorotan datang dari Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, yang meminta aparat penegak Hukum (APH) menangani persoalan itu. Karena disinyalir adanya pelanggaran hukum.
"Bagaimana mungkin bangunan baru tidak bisa digunakan. Kondisi bangunan jorok, bocor di sana-sini hingga air bisa tergenang, lift tidak bisa digunakan. Padahal anggaran perawatan sebesar Rp2 miliar dibuat apa. Makanya saya minta aparat hukum segera memproses karena sudah ramai di media sosial tentang gedung Pemda 2 ini," kata Asep Agustian, Kamis (6/1/2022).
Menurut Asep, musim hujan seperti sekarang ini beberapa ruangan bocor. Toiletnya juga tidak terawat hingga menimbulkan bau tidak sedap.
"Masak gedung pemda kayak gini, bagaimana mau melayani masyarakat. Padahal sudah ada beberapa dinas yang menggunakan dan keluhannya sama, tidak layak digunakan," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait