Petugas mengatur arus kendaraan di Jalan Dago, lokasi penerapan sistem ganjil genap. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memperpanjang penerapan sistem ganjil genap di ruas Jalan Asia Afrika dan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung mulai Jumat (20/8/2021) hingga Minggu (23/8/2021). Kebijakan ini diterapkan untuk menekan mobilitas warga di dua ruas jalan itu sekaligus menjaga tren penurunan kasus Covid-19 di Kota Bandung. 

Perpanjangan sistem ini resmi berlaku berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kadishub Kota Bandung tentang Pemberlakuan Ganjil Genap pada Kendaraan Bermotor dalam rangka Pembatasan Kegiatan. 

Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, pemberlakuan waktu ganjil genap seperti sebelumnya, dilaksanakan pada pagi mulai pukul 08.00 WIB sampai 10 00 WIB.

Kemudian sore mulai pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. "Ganjil genap masih berlaku di dua ruas jalan, yaitu Jalan Ir Djuanda dan Asia Afrika," kata Kadishub Kota Bandung.

Di Jalan Ir Djuanda, ujar Ricky, lalu lintas dua arah, dari lampu merah persimpangan Jalan Ir H Djuanda-Cikapayang sampai persimpangan Jalan Djuanda- Dipati Ukur (simpang Dago).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network