Kemudian Jalan Asia Afrika lalu lintas satu arah, dari lampu merah persimpangan Jalan Tamblong-Asia Afrika, sampai persimpangan Jalan Asia Afrika-Otto Iskandardinata (Ottista).
Ricky menyatakan, pengaturan pemberlakuan ganjil genap disesuaikan dengan angka terakhir Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kendaraan bermotor pribadi dengan nomor belakang TNKB ganjil, hanya dapat melintas pada tanggal ganjil.
"Sedangkan kendaraan bermotor pribadi dengan nomor belakang TNKB genap, hanya dapat melintas pada tanggal genap," ujar Ricky.
Kendati begitu, tutur Kadishub, aturan ganjil genap ini tidak berlaku bagi beberapa kendaraan yang dikecualikan. Seperti, ambulans, kendaraan dinas TNI Polri, pelat merah atau kuning, kendaraan sewa online, angkutan barang, dan kendaraan khusus lainnya.
Editor : Agus Warsudi
ganjil genap ganjil genap resmi berlaku penerapan ganjil genap ruas ajalan terkena ganjil genap sistem ganjil genap dishub kota bandung kota bandung jalan dago jalan asia afrika penutupan jalan asia afrika
Artikel Terkait