"Perlu kami tegaskan, bahwa tidak benar laskar pengawalan melakukan penyerangan. Yang terjadi justru rombongan IB HRS yang diganggu dan terancam keselamatannya serta diserang. Tidak benar laskar memiliki senjata api dan melakukan penembakan. Karena laskar FPI tidak ada yang dibekali atau membekali diri dengan senjata apa pun," kata DPP FPI.
DPP FPI juga menyatakan, tindakan penguntitan dan gangguan terhadap IB HRS hingga pembantaian terhadap 6 orang laskar kami adalah terencana, sistematis, dan memiliki struktur komando.
"Kami juga menuntut penjelasan, apabila benar aparat yang mengintai, menguntit, dan mengganggu perjalanan rombongan keluarga IB HRS, berasal dari satuan penegakan hukum apa? Berapa orang yang terkena tembakan sehingga harus melakukan tindakan pembunuhan terhadap enam orang laskar kami," ujar DPP FPI.
Editor : Agus Warsudi
aksi penembakan kasus penembakan korban penembakan fpi laskar fpi Kuasa Hukum FPI markas fpi Penembakan FPI habib rizieq polda metro
Artikel Terkait