JAKARTA, iNews.id - Kasus penembakan yang menewaskan enam pria diduga pendukung Habib Rizieq Shihab di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020) dini hari, memicu polemik. Dua versi kronologi kejadian memenuhi ruang media, baik mainstream maupun sosial.
Masing-masing pihak keukeuh dengan versi mereka. Berikut kronologi versi polisi dan Front Pembela Islam (FPI).
Kepala Divisi Hubungan Masyarkaat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penembakan terjadi lantara anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) oleh pendukung Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Argo Yuwono dalam keteranganya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Argo mengemukakan, kronologi kejadian sesuai yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di Km 50 Tol Japek.
Editor : Agus Warsudi
polda metro jaya fpi habib rizieq ditembak mati baku tembak habib rizieq shibab kapolda metro jaya Baku Tembak Polisi kasus penembakan Front PembeIa Islam
Artikel Terkait