CIREBON, iNews.id - Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas berharap kliennya bisa memenangkan sidang peninjauan kembali (PK) dalam kasus kematian Vina Cirebon. Harapan itu mengemuka setelah sejumlah saksi dan ahli pidana yang dihadirkan membuktikan adanya kekeliruan dalam putusan hakim.
“Kita berdoa semoga Saka Tatal mendapat rehabilitasi dan kita dimenangkan lagi,” kata Farhat Abbas di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).
Dia menuturkan, dalam persidangan PK, telah berhasil membuktikan bahwa adanya kekhilafan yang bisa dibuktikan dari beberapa saksi yang dihadirkan.
“Ahli-ahli yang kami hadirkan, sampai ahli terakhir menyatakan bahwa ini ada kekhilafan yang nyata," ucap Farhat Abbas.
Farhat Abbas berharap, dengan selesainya seluruh rangkaian agenda acara di sidang PK Saka Tatal ini, bisa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam mengambil putusannya nanti.
"Mudah mudahan hakim di Mahkamah Agung dapat mendengarkan apa yang kami utarakan dalam persidangan kali ini," ujarnya.
Sebab menurutnya, jika nantinya hakim masih berpanduan kepada berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik, hal itu akan menghalangi terbukanya jalan kebenaran.
"Ketika hakim tetap berpaduan pada BAP tanpa mempertimbangkan kesaksian di pengadilan ya itu merupakan satu hal yang mendasar, menghalangi kebenaran," ungkapnya.
Farhat Abbas menegaskan bahwa perjuangannya ini bukan untuk mengalihkan perkara dari kasus pembunuhan menjadi kecelakaan. Namun berjuang untuk mengembalikan kasus perkara ini kepada posisi yang sebenarnya.
"Kita tidak pernah berhenti untuk terus berjuang dan bukan untuk mengalihkan dari perkara pembunuhan dan pemerkosaan menuju kecelakaan, tapi mengembalikan ke posisi yang sebenarnya," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait