Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana masih terus memeriksa intensif tersangka kasus arisan online. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

"Kami masih menunggu jika ada korban yang melapor," katanya.

Menurut Oliestha, tersangka D merupakan bandar arisan online. Polisi belum melihat ada pihak lain yang terlibat dalam mendukung aksi tersangka. 

"Pemeriksaan masih berjalan, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain. Namun sampai sejauh ini kami menetapkan satu tersangka," katanya.  


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network