"Kami masih menunggu jika ada korban yang melapor," katanya.
Menurut Oliestha, tersangka D merupakan bandar arisan online. Polisi belum melihat ada pihak lain yang terlibat dalam mendukung aksi tersangka.
"Pemeriksaan masih berjalan, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain. Namun sampai sejauh ini kami menetapkan satu tersangka," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait