Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana masih terus memeriksa intensif tersangka kasus arisan online. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Fakta baru terungkap dari hasil pemeriksaan polisi terhadap kasus penipuan arisan online di Karawang. Tersangka D mengaku uang ratusan juta digunakan untuk jalan-jalan dan bersenang-senang.

"Kami masih memeriksa tersangka kasus arisan online ini. Dari pengakuan tersangka D mengatakan jika uang arisan itu digunakan untuk jalan-jalan. Namun ada sebagian lagi digunakan untuk menutupi para member arisan. Arisan ini menggunakan sistem money game," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Selasa (8/2/2022).

Menurut Oliestha, pengakuan tersangka D, uang setoran member arisan kebanyakan digunakan untuk jala-jalan. Namun pihak penyidik masih mendalami pengakuan tersangka termasuk jumlah korban. 

Korban diperkirakan mencapai 100 orang lebih, namun baru tiga orang yang melaporkan ke kantor polisi. Dari tiga laporan itu kerugian sudah dihitung mencapai Rp800 juta. Diperkirakan kerugian mencapai miliaran jika semua korban melapor. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network