Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang masih menunggu laporan dari para korban arisan online. Hingga saat ini baru tiga orang yang membuat laporan polisi. 

Padahal jumlah korban dari kasus tersebut mencapai 100 orang lebih. Kebanyakan para korban ini merupakan sosialita kelas menengah atas di Karawang.

"Baru tiga orang korban yang melapor ke kantor polisi. Berdasarkan laporan itu kami menetapkan seorang tersangka inisial D yang menjadi pimpinan arisan online tersebut. Penyidik masih memeriksa tersangka sambil menunggu korban lainnya untuk melapor," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Senin (7/2/2022).

Sebelumnya, Polres Karawang menetapkan D sebagai tersangka kasus asuransi online yang diikuti para sosialita Karawang.  Penetapan tersangka ini menyusul hasil pemeriksaan penyidik berdasarkan laporan dari tiga orang korban. 

Korban yang tertipu mencapai 100 orang lebih, namun baru tiga orang yang berani melapor. Kebanyakan korban tidak mau melapor karena masih berharap uangnya kembali.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network