Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Tersangka D pertengahan 2021 menawarkan arisan online kepada para sosialita Karawang. Modus arisan online yang ditawarkan pelaku memakai sistem "get" lebih besar dari "pay" seperti pay Rp4 juta get Rp 5 juta. 

Kelebihannya peserta tidak perlu mengangsur seperti arisan biasanya. Namun aksi penipuan tersangka D mulai tercium saat banyak peserta kesulitan mencarinya karena belum dibayar.  


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network