Tersangka D pertengahan 2021 menawarkan arisan online kepada para sosialita Karawang. Modus arisan online yang ditawarkan pelaku memakai sistem "get" lebih besar dari "pay" seperti pay Rp4 juta get Rp 5 juta.
Kelebihannya peserta tidak perlu mengangsur seperti arisan biasanya. Namun aksi penipuan tersangka D mulai tercium saat banyak peserta kesulitan mencarinya karena belum dibayar.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait