Oknum kades di Cianjur ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak pudana korupsi Bumdes. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Cianjur ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan lantaran kades tersebut diduga kuat telah melakukan korupsi senilai Rp1,3 miliar.

Dari tangan oknum kades tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa berkas dokumen dan buku tabungan serta sejumlah uang senilai Rp16 juta.

Kades berinisial DH (55) diduga kuat telah menenyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) berupa usaha perdagangan dan pasar rakyat, sejak tahun 2016 hingga 2020. Usaha tersebut dikelola langsung oleh DH.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan warga pada tahun 2021 lalu. Sampai  akhirnya dilakukan penyelidikan bersama dengan dinas terkait. Ditemukan adanya indikasi tindakan korupsi dalam pengelolaan dana Bumdes tahun 2016-2020.

Setelah itu, DH kemudian diamankan di tempat tugasnya dan ditetapkan sebagai tersangka.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network