Meski sudah menghirup udara bebas bersyarat, Yana masih berada dalam pengawasan hingga masa percobaan berakhir pada 2027.
Sebagaimana diketahui, Yana Mulyana terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Dia didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait