"Soal (penipuan) rekrutmen saya sudah bilang jangan main-main, Saya sudah perintahkan Kabid Propam yang seperti ini proses, pecat, dan pidanakan. Kita tidak ingin rekrutmen diwarnai dengan transaksi," kata Kapolri pada Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang disiarkan melalui kanal Youtube, 21 Juni 2023.
Kasus penipuan itu bermula saat AKP SW menjanjikan Wahidin dapat meloloskan anaknya yang ikut seleksi bintara Polri. AKP SW mengaku punya kenalan di Jakarta berinisial NH. Dengan jaminan tersebut, Wahidin memberikan uang sebesar Rp310 juta.
"Kasus ini terungkap berawal dari laporan polisi atas nama Wahidin yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam. Korban tertipu ratusan juta rupiah terkait rekrutmen calon Polri yang dilakukan oleh seorang wanita inisial N, yang beralamat di Jakarta," ujar Jenderal Listyo Sigit.
Wahidin melaporkan dugaan penipuan tersebut pada Agustus 2021. Namun laporan di Polsek Mundu tak kunjung diproses. Sebab, saat itu, AKP SW menjabat sebagai Kapolsek Mundu.
Korban kemudian membuat pengaduan kepada lembaga bantuan hukum. Saat ini, kasus itu ditangani Satreskrim Polres Cirebon Kota. Polisi telah menangkap tersangka NH yang ternyatan pensiunan ASN di Mabes Polri.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar polda jabar bidpropam polda Jabar penipuan rekrutmen rekrutmen rekrutmen bintara polri
Artikel Terkait