"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kegiatan pengerjaan fisik yang tidak sesuai," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (17/1/2022).
Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, atas dasar laporan tersebut, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan, penyidik berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bandung untuk dilakukan audit perkiraan kerugian negara.
"Hhasil penyelidikan dan audit, ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Hasil audit seperti pembayaran pajak, pengerjaan fisik dan kegiatan-kegiatan lain tidak sesuai spesifikasi. Akibat tindak pidana korupsi ini, negara mengalami kerugian Rp800.038.600," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Editor : Agus Warsudi
kades ditangkap kades dugaan korupsi tersangka korupsi tersangka korupsi ditahan kabupaten bandung polresta bandung Kapolresta Bandung
Artikel Terkait