Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan keterangan terkait penangkapan AS, eks Kades Cihawuk, tersangka korupsi Rp800 juta lebih. (Foto: Humas Polresta Bandung)

"Kasus ini berawal  dari laporan masyarakat terkait kegiatan pengerjaan fisik yang tidak sesuai," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (17/1/2022). 

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, atas dasar laporan tersebut, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan, penyidik berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bandung untuk dilakukan audit perkiraan kerugian negara.

"Hhasil penyelidikan dan audit, ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Hasil audit seperti pembayaran pajak, pengerjaan fisik dan kegiatan-kegiatan lain tidak sesuai spesifikasi. Akibat tindak pidana korupsi ini, negara mengalami kerugian Rp800.038.600," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network