Paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan datang. Artinya untuk karyawan muslim, pembayaran THR maksimal H-7 sebelum Idul Fitri.
Adapun rincian perhitungan THR sesuai masa kerja. Karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau satu tahun, berhak mendapatkan besaran THR sebesar satu kali gaji.
Sedangkan Karyawan yang bekerja minimal 1 bulan dan kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR proporsional sesuai masa kerja.
Editor : Agus Warsudi
wapres ma'ruf amin Menaker Ida Fauziyah tunjangan hari raya pembayaran THR pencarian thr dampak pandemi covid-19 pandemi Covid-19
Artikel Terkait