Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Ganjar Nugraha, menyebutkan rencana perampingan pegawai non-ASN. (Foto: iNews.id/Syamsul Ma'arif)

Jika keuangan daerah tidak mencukupi membayar pegawai, kata dia, maka OPD tersebut akan melakukan perampingan pegawai Non-ASN. Saat ini jumlah honorarium untuk pegawai Non-ASN kisaran Rp1,4 juta, Rp500.000 dan Rp400.000.

Pada tes evaluasi pegawai Non-ASN yang dilaksanakan tahun ini diikuti oleh 35 OPD. Pegawai Non-ASN paling banyak terdapat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network