Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Ganjar Nugraha, menyebutkan rencana perampingan pegawai non-ASN. (Foto: iNews.id/Syamsul Ma'arif)

PANGANDARAN, iNews.id - Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di Kabupaten Pangandaran bakal dipangkas. Upaya itu sengaja dilakukan karena berkaitan dengan kemampuan anggaran di masa pandemi Covid-19 .

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Ganjar Nugraha mengatakan, pegawai Non-ASN di wilayahnya sebanyak 4.300 orang dan akan dikurangi untuk efisensi anggaran di masa pandemi Covid-19.  

"Pengurangan itu melalui beberapa tahapan, salah satunya dengan mengikuti tes evaluasi Non-ASN secara online," kata Ganjar Senin, (22/2/2021).

Menurut dia, tes evaluasi Non-ASN ini bersumber dari asesor yang diujikan secara online selama sepekan antara 19-22 Februari 2021. "Teknis pelaksanaan diawasi oleh pengawas dari BKPSDM disesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.

Ganjar mengatakan, hasil dari tes evaluasi Non-ASN tidak menjadi barometer lulus atau tidaknya pegawai. Sebab nantinya akan diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, apakah peserta yang sudah mengikuti tes akan dikaryakan kembali atau tidak.

Jika keuangan daerah tidak mencukupi membayar pegawai, kata dia, maka OPD tersebut akan melakukan perampingan pegawai Non-ASN. Saat ini jumlah honorarium untuk pegawai Non-ASN kisaran Rp1,4 juta, Rp500.000 dan Rp400.000.

Pada tes evaluasi pegawai Non-ASN yang dilaksanakan tahun ini diikuti oleh 35 OPD. Pegawai Non-ASN paling banyak terdapat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network