SUMEDANG, iNews.id - Kasus peredaran narkoba melalui media sosial (medsos) dan bertransaksi melalui cash on delivery (COD) semakin marak. Seperti yang terungkap di Sumedang, sebanyak enam orang pengguna dan kurir narkoba jenis sabu berhasil ditangkap polisi.
Keenam tersangka, yakni berinisial TSM alias Bkack, IL alias Doyok dan AS alias Geletruk, ketiganya warga Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Sementara ketiga tersangka lain, masing-masing ARK, YS dan JR, warga Kota Bandung.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda berikut sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 2,14 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening. Keenamnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Sumedang.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, sasaran peredaran dari sabu tersebut adalah mahasiswa di kawasan Jatinangor, Sumedang.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait