Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menunjukkan barang bukti obat-obatan daftar G yang diedarkan anak penyanyi dangdut.  (Foto: iNews.id/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id - Seorang pelajar kelas 3 SMP di Purwakarta, ditangkap polisi karena tertangkap tangan mengedarkan narkoba. Meski masih di bawah umur, pelaku ternyata memiliki kaki tangan orang dewasa untuk mengedarkan narkoba hingga ke luar kota.

Diduga pelaku yang masih berusia 15 tahun berinsial RDI itu merupakan anak penyanyi dangdut terkenal. Bahkan, dengan menggunakan busana muslimah warna hitam dan menutupi wajahnya dengan cadar, ibu tersangka yang merupakan penyanyi dangdut itu sempat terlihat keluar dari gedung Satnarkoba Polres Purwakarta.

Penyanyi dangdut itu pun berusaha menghindari awak media yang hendak meminta keterangan terkait anaknya yang ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. Dia selanjutnya bergegas masuk mobil dan langsung meninggalkan Mapolres Purwakarta.

"Maaf ya," kata dia menolak diwawancara wartawan sambil berlalu menuju mobilnya.

Sementara RDI yang sebelumnya ditangkap polisi masih menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polres Purwakarta.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network