Ilustrasi pernikahan di luar negeri. (Foto: Ilustrasi)

NEW YORK CITY, iNews.id - Mungkin dunia sudah gila. Orang tua ini ngotot ingin menikahi anak kandungnya yang telah dewasa. Untuk itu dia mengajukan gugatan ke pengadilan agar membatalkan udang-undang yang melarang praktik inses atau hubungan seksual sedarah.

Orang tua yang ngotot hendak menikahi anak biologis atau kandung itu merupakan warga Kota New York, Amerika Serikat (AS). Namun tidak disebutkan identitas penggugat dan jenis kelaminnya.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Federal Manhattan pada 1 April lalu. Dalam dokumen pengadilan, identitas pemohon yang mengaku sebagai orang tua itu disamarkan, sebab sebagian besar pihak akan memandang poin-poin dalam gugatan tersebut menjijikkan secara moral, sosial, dan biologis.

"Melalui ikatan pernikahan yang terjaga bagi dua insan, tidak peduli apa pun hubungan yang mereka miliki satu sama lain, ini akan dapat mewadahi ekspresi perasaan, keintiman, dan spiritualitas yang lebih tinggi," kata orang tua tersebut dalam gugatannya, dikutip New York Times, Selasa (13/4/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network