BANDUNG, iNews.id - Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung berencana menambah pekerja harian lepas (PHL) pemikul peti jenazah dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut. Langkah ini segera dilakukan sesuai rekomendasi dalam rapat di Aula Mapolretabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/7/2021).
Rapat dan mediasi di Mapolrestabes Bandung itu selain dihadiri Kapolretabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, juga Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari, Koordinator PHL Petugas Pikul Peti Jenazah TPU Cikadut Fazar. Namun petemuan itu tak dihadiri oleh Yunita, yang melaporkan dugaan pungli di TPU Cikadut.
Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, sepakat dengan rekomendasi Kapolrestabes Bandung Kompol Ulung Sampurna Jaya dan hasil rapat, untuk menambah personel.
"Jadi kekurangan personel harus terus kami upayakan (untuk dilakukan penambahan petugas pikul dan pemakaman). Kami akan laporkan kepada pimpinan khusus warga sekitar yang direkomendasikan untuk direkrut pelayanan pemakaman khusus Covid-19," kata Kadistaru Kota Bandung di Mapolrestabes Bandung.
Pemakaman jenazah pasien Covid-19, ujar Bambang, sampai saat ini tetap berjalan dan tidak pernah berhenti meski terjadi kasus dugaan pungutan liar (pungli). Distaru Kota Bandung, akan mengoptimalkan pelayanan sehingga kinerja distaru dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kaporlestabes. Aspek pengamanan dan pengawalan sudah ada di lapangan. Kemarin juga hadir kapolsek dan jajaran dan koramil yang mengawal kami. Insya Allah ke depan akan kondusif. Memang akar masalahnya di SDM (sumber daya manusia). Itulah yang menjadi akar masalah," ujar Bambang Suhari.
Terkait perekrutan PHL petugas pikul peti dan pemakaman jenazah Covid-19, tutur Kadistaru, akan dilaporkan terlebih dulu ke Pemkot Bandung. "Sudah dilakukan penambahan 62 personel dari UPT di Kota Bandung sudah siap melakukan penggalian dan pemikulan (peti jenazah) ketika PHL yang ada (di TPU Cikadut) kewalahan," tutur Kadistaru.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung terus bergulir. Saat ini, Polrestabes Bandung tengah memeriksa intensif Redi, tenaga pekerja harian lepas (PHL) Distaru Kota Bandung.
Namun berdasarkan hasil sementara penyidikan, polisi tak menemukan unsur pungli atau pemerasan terhadap keluarga jenazah Covid-19 yang dimakamkan di sana.
"Tidak ada yang dilanggar (tak ada pungli atau pemerasan). Bu Yunita (korban dugaan pungli) pada hari pertama diperiksa mengakui. Apalagi dengan adanya yang muslim gratis non-muslim bayar, tidak ada. Bu Yunita menyampaikan tidak ada itu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/7/2021).
Hasil pertemuan dengan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung dan Kepala TPU Cikadut, Koordinator PHL Petugas Pikul Peti Jenazah Fazar di Aula Mapolrestabes Bandung, ujar Kombes Pol Ulung, kesimpulan yang diperoleh, minta penambahan petugas pemakaman, termasuk pikul peti jenazah. Karena kondisi saat ini sangat kekurangan tenaga seiring peningkatan jumlah kematian akibat Covid-19.
"Biasnya, normal meninggal 3-5 orang. Selama dua minggu ini, perhari 50 bahkan pada saat malam kejadian (dugaan pungli) 60-70 orang. Jadi menang sangat kekurangan," ujar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Kondisi ini, tutur Kapolrestabes Bandung, diperperah dengan sejumlah petugas pengangkut jenazah dan penggali kubur ada yang positif Covid-19. Sebanyak 10 PHL di TPU Cikadut terpapar Covid-19. Sehingga pada saat kejadian itu, Rabu 7 Juli 2021 dini hari, yang berjaga pada shif malam hanya 12 orang. AGUS WARSUDI
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kota bandung pemkot bandung TPU Cikadut jenazah pasien Jenazah pasien Covid-19 Pemikul jenazah
Artikel Terkait