Diberitakan sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Jabar membongkar dugaan praktik pungli di SMAN 22 Bandung. Praktik curang ini diduga dilakukan secara bersama-sama oleh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang humas terhadap orang tua siswa mutasi.
"Dari hasil penelusuran, terbukti ada praktik pungli yang dilakukan pejabat di sekolah tersebut. Tadi tim melakukan pengamanan uang, barang bukti, Rp30 juta," kata Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022).
Yudi Ahadiat menyatakan, tiga orang tua siswa mutasi atau pindah sekolah dari luar Kota Bandung ke SMA 22 Bandung. Sebagai salah satu syarat masuk ke sekolah tersebut, masing-masing orang tua diminta membayar uang Rp20 juta oleh Wakasek Bidang Humas SMAN 2 Bandung.
Terbongkarnya praktik dugaan pungli ini, ujar Yudi Ahadiat, berawal dari pengaduan orang tua murid ke Saber Pungli Jabar. Tim kemudian melakukan penyelidikan dari Kamis sampai tadi Jumat (13-14/1/2022).
Editor : Agus Warsudi
Disdik Jabar aksi pungli berantas pungli dugaan pungli kasus pungli pungutan liar saber pungli satgas saber pungli tim saber pungli tim satgas saber pungli jabar
Artikel Terkait