Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto (tengah). (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Sukabumi Kota memeriksa Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Iwan Juanda, sebagai saksi, Selasa (24/1/2023). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penipuan pajak dan bea balik nama (BBN) di kantor Samsat Kota Sukabumi.

Pemeriksaan Iwan Juanda tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pendalaman dengan meminta keterangan dari beberapa saksi.

"Hasil pemeriksaan penyelidikan kepolisian terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh pegawai honorer kantor Samsat, sedang berjalan. Di mana para korban yang mengurus mutasi kendaraannya, namun hingga ini belum selesai sehingga melaporkan kepada polisi," ujar Yanto kepada iNews.id.

Lebih lanjut Yanto mengatakan, ada beberapa saksi yang diperiksa baik dari pelapor, juga dari pihak-pihak terkait untuk memastikan terhadap pelaku, termasuk Kepala P3DW yang sudah diperiksa Satreskrim Polres Sukabumi untuk dimintai keterangan.

"Kerugiannya yang dilaporkan kepada kami yaitu satu pelapor sebesar Rp5 juta. Perkara ini masih dalam penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. Kemungkinan kita masih selidiki, kemungkinan pasti ada korban lain," ujar Yanto menambahkan. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network