Ratusan warga saat menggeruduk kantor Yayasan Baiti Jannah di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. (Foto: istimewa)

"Iya, sudah (dinyatakan aliran sesat) tapi fatwanya (resmi) belum. Jadi kemarin, hasil pertemuan kami mah (menyatakan ajaran di lembaga pendidikan agama yang digeruduk warga) sesat," kata Camat Buahbatu, Kamis (24/6/2021).

Edi Juhendi mengemukakan, MUI Kecamatan Buahbatu menilai lembaga tersebut sesat sebab pimpinan lembaga pendidikan berinsial R mengaku sebagai rasul. Selain itu, indikator lain, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah.

"Ya pada prinsipnya mah boleh dikatakan menyimpang (sesat). Katanya, salah satu indikator, dia, pimpinan yayasannya itu, mengaku rasul," ujar Edi Juhendi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network