Kantor DPRD Karawang harus ditutup setelah dua anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19. Foto : iNews.id/Nilakusuma

KARAWANG, iNews.id - Kantor DPRD Karawang, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto ditutup sementara setelah dua anggota DPRD terkonfirmasi positif Covid-19. Semua aktivitas di gedung wakil rakyat Karawang diberlakukan work from home (WFH) dimulai besok, Jumat (8/1/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Iya benar dua anggota DPRD sudah dinyatakan positif terpapar Covid-19. Gedung DPRD sudah kami semprot untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam gedung. Selain itu semua pegawai mulai besok kita berlakukan WFH sampai situasi aman, " kata Sekretaris DPRD,  Uus Hasanudin, Kamis (7/1/21). 

Menurut Uus, untuk sementara seluruh pegawai DPRD bekerja dirumah (WFH) agar kegiatan pelayanan masyarakat tetap berjalan. Namun begitu, dia masih menunggu arahan Ketua DPRD dalam mengambil kebijakan WFH. "Nanti Pak Ketua akan mengeluarkan surat edaran kepada anggota dewan dan pegawai lainnya,"katanya.   

Sementara itu, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang, semakin melonjak dalam dalam sepekan terakhir.  Satu persatu kantor instansi pemerintah ditutup, setelah beberapa orang pegawai di ketahui terpapar Covid-19. Satgas Covid-19 setempat mengingatkan masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah.

Berdasarkan pantauan, dalam sepekan terakhir sudah tiga kantor pemerintah yang ditutup. Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang ditutup setelah 5 orang pegawainya psotif Covid-19 dan Universitas Singaperbangsa Karawang juga harus ditutup total setelah 40 orang positif. Hari ini, giliran kantor DPRD Karawang ditutup setelah 2 anggota DPRD dinyatakan positif. Sebelumnya kantor Pemkab Karawang juga sudah melakukan WFH terhadap pegawainya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network