Polda Jabar menetapkan 7 pengurus kelompok tani sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan Covid-19 di Karawang. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus korupsi dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Karawang. Kasus ini merugikan negara sekitar Rp1,99 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial N, AAA, MY, A, B, E, dan MD. Namun dalam konferensi pers hanya enam orang dihadirkan karena tersangka N sudah ditahan di Rutan Kebonwaru akibat kasus lain.

“Para tersangka membuat dokumen usulan fiktif untuk mendapatkan dana bantuan pemerintah. Mereka memalsukan data, mengelabui masyarakat petani serta menguasai uang bantuan yang nilainya hampir Rp2 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (11/9/2025).

Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 1 Agustus 2023. Seluruh tersangka merupakan pengurus Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB).

Tersangka N yang menjabat Sekjen GKTMTB berperan mengoordinasi pengajuan dana ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dia memerintahkan pengurus lain memalsukan data kelompok penerima, kemudian mengumpulkan uang hasil pencairan dari 50 kelompok fiktif.

Dana yang seharusnya untuk masyarakat justru dialihkan ke pengurus GKTMTB, bahkan sebagian diberikan ke pihak ketiga. Uang hasil pencairan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli peralatan pertanian seperti traktor.

Selain N, enam tersangka lain juga berperan aktif. Mereka menarik dana dari kelompok penerima, membuat laporan pertanggungjawaban palsu hingga mengurus surat keterangan palsu dari desa terkait pembentukan kelompok baru.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network