Anggota DPR M Farhan. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - DPR menilai ajakan boikot terhadap pedangdut Saipul Jamil lebih efektif dan didengar publik dibanding dibanding imbauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Karana itu, seruan boikot Saipul Jamil (SJ) harus didukung, sebab glorifikasi bebasnya pelaku pelecehan seksual itu sangat berbahaya.

Selain itu, masyarakat juga diajak turut melakukan kontrol sosial dan lakukan tekanan kepada televisi nasional yang mengabaikan tanggung jawab.

Diketahui, pascabebas murni dari Lapas Cipinang setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara atas dua perkara, satu di antaranya pencabulan, pada Kamis (2/9/2021), pedangdut Saipul Jamil menuai polemik. 

Pasalnya, saat bebas dari penjara, Saipul Jamil disambut meriah, masuk televisi sehingga memicu sentimen sosial, glorifikasi, dan bahaya normalisasi kekerasan seksual.

Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengatakan, semua pihak sebaiknya tidak memberikan apresiasi atas bebasnya mantan terpidana kasus pelecehan seksual itu. Media diminta jangan memeriahkan bebasnya Saipul Jamil.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network