Anggota DPR M Farhan. (Foto: iNews)

Farhan menyatakan, ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada korban dan upaya menegakkan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.

Fenomena Saipul Jamil, ujar Farhan, jadi pendorong DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Saatnya kami menguatkan dukungan untuk memberlakukan dengan segera yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, pembinaan, dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," ujarnya.

Sebelumnya, Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi yang ditujukkan KPI itu kini sudah hampir mencapai 300.000 tanda tangan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network