Dia mengungkapkan, dalam kasus ini telah memeriksa 10 saksi. Mereka yang diperiksa, lanjut dia merupakan orang tua korban, saudara korban, rekan dokter lain serta seorang ahli psikologi.
"Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban saat kejadian dan dokumen catatan medis terkait," katanya.
Dia meminta jika ada yang merasa menjadi korban MSF agar segera melapor. Dia memastikan, identitas korban akan dirahasiakan.
"Kami mengimbau, bila ada korban lain, agar segera melaporkan ke Polres Garut. Kami akan melindungi identitas korban," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait