KARAWANG, iNews.id - DM, residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) roboh ditembak Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang. Aksi curanmor DM sangat meresahkan warga Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Arif Bustomi mengatakan, tersangka DM ditangkap di Desa Batujaya, Kecamatan Rengasdengklong, Kabupaten Karawang, pada Senin 15 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku DM melawan saat akan ditangkap. Karena itu dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Berkat kesigapan Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang, pelaku tidak berkutik," kata Kasatreskrim Polres Karawang, Sabtu (20/5/2023)
Tersangka DM, ujar AKP Arif Bustomi, merupakan residivis pencurian motor yang telah berulangkali melakukan kejahatannya di wilayah hukum Polres Karawang, Bekasi, dan Bogor. Karena itu, DM merupakan target kepolisian.
"Dalam aksinya ada 13 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polres Karawang dan beberapa TKP lain di Kabupaten Bekasi dan Bogor," ujar AKP Arif Bustomi.
Kasatreskrim Polres Karawang menuturkan, keberadaan DM dapat diketahui berbekal keterangan saksi-saksi dan informasi masyarakat.
Editor : Agus Warsudi
polres karawang Kabupaten Karawang bekasi bogor residivis curanmor pelaku curanmor pelaku curanmor ditangkap pelaku curanmor ditembak pelaku curanmor tertangkap
Artikel Terkait