KARAWANG, iNews.id - Dua Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) mengajukan pensiun dini. Alasannya, mereka akan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024.
Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Gery Sigit Samrodi mengatakan, kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, Dedi Achdiat yang menjabat Kepala Dinas PUPR Karawang dan Asep Junaedi menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang.
"Kami sedang memproses SK pemberhentian PNS yang maju sebagai bacaleg," ujar Gery di Karawang, Minggu (14/5/2023).
Dia menyampaikan, ASN yang maju sebagai bacaleg dan telah mengajukan pengunduran diri tersebut merupakan ASN eselon IV A. Diperkirakan SK pemberhentian mereka akan keluar pada tanggal 1 Juli 2023.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait