Kasi Penyelesaian Sengketa dan Penaatan Hukum Lingkungan, DLH KBB, Rudi Sutendi menambahkan, pihaknya sudah melakukan verifikasi ke lapangan. Hasilnya didapati jika cerobong asap yang digunakan pabrik tersebut belum memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan pemerintah.
"Perusahaan bilang itu masih uji coba, tapi kami arahkan saat membangun cerobong yang baru harus melibatkan ahli yang kompeten untuk perencanaan. Jangan seperti yang sekarang," ucapnya.
Seperti diketahui warga Kampung Cibingbin, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, mengeluhkan pencemaran udara yang diduga dari polusi batu bara. Banyak warga yang mengaku kesehatan mereka terganggu. Khususnya saluran pernafasan berupa sesak napas, batuk, dan iritasi pada mata.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait